Sabtu, 18 Desember 2010

Landasan Psikologi dan Pedagogis Pendidikan


PEMBAHASAN
Pengertian Psikologis dan Pedagogis Pendidikan
Psikologi pendidikan adalah salah satu bidang aplikasi ilmu psikologi yang berhubungan dengan proses belajar mengajar. Psikologi pendidikan menyangkut topik yang berhubungan dengan rentang kehidupan manusia, sifat dan perbedaan karakteristik murid, pengukuran hasil belajar dan motivasi. Pembahasan psikologi terhadap masalah sehari-hari dalam pendidikan, dan mengembangkan prinsip-prinsip, model-model, teori-teori, prosedur-prosedur belajar dan mengajar dan evaluasi hasilnya serta pembahasan isu-isu lainnya yang mempengaruhi interaksi guru dan murid.[1]
Psikologi pendidikan, psikologi yang diterapkan dalam bidang pendidikan, banyak mempengaruhi perumusan tujuan pendidikan, penyusunan kurikulum, penentuan prosedur belajar mengajar. Psikologi pendidikan memberikan jalan untuk mendapatkan pemecahan atas masalah-masalah yang menyangkut antara lain:
a.       Pengaruh perbedaan individu yang satu dengan individu yang lain dalam luas dan batas kemampuan belajar sebagai hasil pendidikan yang diberikan.
b.      Perubahan bathiniyah pada anak didik yang terjadi selama proses pendidikan atau pengajaran.
c.       Pengaruh pembawaaan dan lingkungan atas hasil pendidikan atau pengajaran.
d.      Teori dan proses pengajaran.
e.       Hubungan antara taraf kematangan dengan taraf kesiapan belajar.
f.        Hubungan antara teknik mengajar dan hasil belajar.
g.       Teknik evaluasi yang efektif atas kemajuan yang dicapai anak didik.
h.       Perbandingan hasil pendidikan formal dan pendidikan informal atas individu.
i.         Pengaruh kondisi sosial anak didik atas pendidikan yang diterimanya.
j.        Nilai sikap ilmiah terhadap pendidikan yang dimiliki para petugas pendidikan.
k.      Pengaruh interaksi antara guru dengan murid, antara murid dengan murid.
l.         Hambatan, kesulitan, ketegangan, dsb, yang dialami anak didik selama proses pendidikan.[2]

Pedagogis adalah ilmu pendidikan yang menyelidiki, merenungkan tentang gejala-gejala perbuatan mendidik. Pendagogis adalah ilmu pendidikan yang membahas tentang cara pembelajaran pendidik terhadap anak didik.
            Pendidikan adalah proses pendiidk. Kata mendidik dan pendidikan adalah dua hal yang saling berhubungan. Dari segi bahasa, mendidik adalah jenis kata kerja, sedangkan pendidikan adalah kata benda. Kalau kita mendidik berarti kita melakukan suatu kegiatan atau tindakan. Kegiatan mendidik menunjuk adanya dua aspek yang harus ada di dalamnya, yaitu pendidikan dan yang dididik. Jadi, mendidik adalah merupakan suatu kegiatan yang mengandung komunikasi antara dua orang atau lebih.
            Jadi, pedagogis pendidikan adalah ilmu pendidikan yang berkaitan dengan proses belajar mengajar antara pendidik dan anak didik.
            Konsep “orang dewasa” sebagai pendidik dan pengajar dalam dunia pendidikan modern ini memang semakin kabur, apalagi jika dikaitkan dengan pendidikan tinggi atau pendidikan kedinasan. Para peserta didik dalam institusi-institusi kependidikan tersebut dapat dikatakan terdiri atas orang-orang dewasa semua, bahkan sebagian di antaranya ada yang sudah berusia setengah baya. Dalam keadaan demikian, tak bolehkah orang yang masih muda (tetapi berkemampuan memadai) mendidik mereka yang padaumumnya lebih tua? Jawabnya, tentu saja tak ada masalah. Sebab, yang lebih dipentingkan dalam dunia pendidikan dan pengajaran bukan soal usia, melainkan kemampuan psikologis yang memadai.
            Selama pendidik memiliki kemampuan psikologis kependidikan yang dapat dipertanggungjawabkan, meskipun usianya masih muda atau mungkin jauh lebih muda daripada yang dididik, dia tetap berhak untuk diakui sebagai pendidik. Pada zaman sekarang ini, cukup banyak asisten dosen dan dosen yang brilian berusia muda apalagi di perguruan tinggi terkemuka di negara-negara maju. Mereka itu, walaupun relatif masih muda, bahkan konon ada yang belum genap 20 tahun, penguasaannya atas materi dan metodologi sangat meyakinkan. Mereka bahkan mampu berpenampilan lebih dewasa daripada para mahasiswanya yang relatif berusia lebih tua.
            Tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, baik guru maupun dosen sebagaimana yang disyaratkan oleh undang-undang tidak memerlukan syarat usia. Kriteria yang membatasi usia tertentu untuk menjadi tenaga pengajar atau pendidik dalam psikologi pendidikan masa kini hampir tak pernah lagi disinggung-singgung. Tetapi hal ini tentu tidak berarti anak-anak atau remaja yang nyata-nyata tidak memenuhi syarat psikologis boleh menjadi pendidik atau guru.
            Syarat psikologis yang lengkap, utuh, dan menyeluruh bagi seorang calon guru untuk setiap jenjang pendidikan meliputi kompetensi profesionalisme keguruan, yakni kompetensi ranah cipta (kognitif); kompetensi ranah rasa (afektif); kompetensi ranah karsa (psikomotor). Asal kompetensi profesionalisme keguruan ini terpenuhi, berapapun usia guru tentu layak untuk diangkat menjadi guru. Prinsip yang bersifat psikologis ini selain luwes dan menghargai potensi anugerah Tuhan, juga tidak berlawanan dengan prinsip konstitusional yang sama sekali tidak menetapkan usia tertentu untuk diangkat menjadi pendidik.


[1] Dra. Alfinar Azis, Psi. Psikologi Pendidikan. 2003, hal 4-5.
[2] Samuel Soeitoe. Psikologi Pendidikan untuk para pendidik dan calon pendidik., hal 16-17.

Tidak ada komentar: